GENOSIDA

 GENOSIDA

Genosida adalah salah satu bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja. Istilah genosida berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata "genos" yang berarti ras, suku, atau bangsa, dan kata bahasa Latin "cide" yang artinya pembunuhan

Latar Belakang

Kata genosida sudah tidak asing lagi untuk dikenal sampai sekarang. Genosida sendiri merupakan salah satu kejahatan yang termasuk dalam kejahatan internasional. Arti dari genosida adalah salah satu tindakan yang dimaksudkan untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau keagamaan.1 Sampai sekarang kejahatan genosida masih terjadi dan ini membuat ketertarikan bagi saya untuk menulis awal mula terjadinya genosida hingga tindakan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) untuk melakukan pencegahan dan penghukuman bagi yang melakukan kejahatan genosida ditinjau dari Convention On The Prevention and Punishment Of The Crime Of Genocide 1948 (selanjutnya disebut Konvensi Genosida) dengan studi kasus Rohingya – Myanmar

Pembunuhan massal adalah fenomena kuno. Namun, istilah “genosida” pertama kali diciptakan oleh Raphael Lemkin pada tahun 1944 dan disebut sebagai istilah hukum dalam Konvensi PBB terhadap Pencegahan dan Penghukuman terhadap Kejahatan Genosida tahun 1948.2 Genosida muncul karena adanya perang yang terjadi antara pemerintahan Ottoman terhadap bangsa Armenia yang menyebabkan bangsa Armenia dideportasi dan dibunuh oleh kekuasaan Ottoman. Perang ini dipicu karena bangsa Armenia mempunyai kedudukan yang strategis karena wilayahnya menghubungkan Asia dan Eropa. Hal ini membuat Ottoman, yang sekarang disebut Turki, ingin menguasai seluruh wilayah Armenia. Pada tahun 1914 Ottoman terlibat Perang Dunia I dan berpihak pada Jerman membentuk aliansi Ottoman – Jerman dengan tujuan melawan Rusia yang dianggap sebagai musuh karena saat itu bergabung dengan bangsa Armenia.

Di tahun yang sama, melancarkan serangan ke pelabuhan – pelabuhan Rusia dan menyatakan bangsa Armenia sebagai musuh internal serta menganggap bangsa Armenia adalah pengkhianat.3 Dilanjutkan pada tahun 1933 penunjukkan Adolf Hitler sebagai kanselir membuat partai Nazi mengambil alih kekuasaan di Jerman. Kepemimpinan Hitler menciptakan gagasan – gagasan rasialis dan otoriter, Nazi menghapus kebebasan asasi yang memiliki pengertian mengakhiri kebebasan individu, termasuk kebebasan pers, kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul. Orang kehilangan hak privasi yang berarti bahwa petugas pemerintah dapat membaca surat pos seseorang, menguping pembicaraan telepon dan menggeledah rumah pribadi tanpa surat perintah, serta Jerman Nazi berupaya menciptakan suatu komunitas yang membuatnya keluar dari Liga Bangsa – Bangsa. 4 Tahun 1941 Jerman melancarkan serangan terhadap Uni Soviet yang menurut Hitler merupakan negara yang lemah sehingga dengan mudah dapat mereka takhlukan. Penyerangan Hitler ini bertujuan Jerman dapat menguasai sumber daya alam seperti minyak dan memperluas kekuasaan yang lebih luas di Uni Soviet. Dalam perang ini banyak menimbulkan korban jiwa.5 Tidak berhenti sampai di sini tahun 1944 Nazi semakin memperluas wilayah kekuasaannya ke Roma, karena Roma dinilai sebagai ras yang inferior atau bermutu rendah. Di bawah rezim Nazi, otoritas Jerman melakukan penahanan yang sewenang – wenang, kerja paksa dan pembantaian massal terhadap puluhan ribu orang Roma.6 Pembantaian massal ini dilakukan karena Hitler terobsesi dengan gagasan ihwal ras yang artinya gagasan tersebut memiliki keyakinan mengenai “kemurnian” rasial dan superioritas “ras Jerman” yang  disebut sebagai “ras tuan penguasa Arya”. Hitler menyatakan bahwa kemurnian rasnya ini harus dipertahankan agar dapat mengambil alih dunia.7 Dari semua rangkaian perang yang terjadi dan mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal, tanggal 20 November 1945 hingga 1 Oktober 1946 Mahkamah Militer Internasional di Nuremberg mengadili pimpinan Jerman Nazi atas dakwaan kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan konspirasi untuk melakukan setiap kejahatan tersebut. Mahkamah Internasional merupakan mekanisme pertama kali yang digunakan pasca perang untuk mengadili para pimpinan nasional.

Kejadian Genosida di Indonesia

1. G30s PKI

    G30S PKI atau gerakan 30 September yang dilancarkan oleh Partai Komunis Indonesia        (PKI) menjadi salah satu sejarah pahit bagi pemerintah Indonesia pada waktu itu. Peristiwa     ini terjadi tepat hari ini (30/9), 56 tahun silam.
    PKI merupakan salah satu partai tertua dan terbesar di Indonesia. Partai ini mengakomodir     kalangan intelektual, buruh, hingga petani. Pada pemilu tahun 1955, PKI berhasil meraih        16,4 persen suara dan menempati posisi keempat di bawah PNI, Masyumi, dan NU.



    Sejarah berdirinya PKI tak lepas dari Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV),     partai kecil berhaluan kiri yang didirikan oleh tokoh Sosialis Belanda, Hendricus Josephus        Franciscus Marie Sneevliet atau dikenal dengan Henk Sneevliet.

    Peristiwa G30S PKI terjadi pada tahun 1965 dan dimotori oleh Dipa Nusantara Aidit atau        DN Aidit, pemimpin terakhir PKI. Di bawah kendali DN Aidit, perkembangan PKI semakin        nyata walaupun diperoleh melalui sistem parlementer.

    Dikutip dari buku Api Sejarah 2 oleh Ahmad Mansur Suryanegara, menurut Arnold C.                Brackman, DN Aidit mendukung konsep Khrushchev, yakni "If everything depends on the        communist, we would follow the peaceful way (bila segalanya bergantung pada komunis,        kita harus mengikuti dengan cara perdamaian)."

    Pandangan itu disebut bertentangan dengan konsep Mao Ze Dong dan Stalin yang secara     terbuka menyatakan bahwa komunisme dikembangkan hanya dengan melalui perang.

    G30S PKI terjadi pada malam hingga dini hari, tepat pada akhir tanggal 30 September dan     masuk 1 Oktober 1965.

    Gerakan pemberontakan yang dilakukan oleh PKI mengincar perwira tinggi TNI AD                Indonesia. Tiga dari enam orang yang menjadi target langsung dibunuh di kediamannya.        Sedangkan lainnya diculik dan dibawa menuju Lubang Buaya.

    Keenam perwira tinggi yang menjadi korban G30S PKI antara lain Letnan Jenderal                Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo     Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan dan     Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo.

Apa tujuan dari G30s PKI? 

    Tujuan utama G30S PKI adalah menggulingkan pemerintahan era Soekarno dan                    mengganti negara Indonesia menjadi negara komunis. Seperti diketahui, PKI disebut            memiliki lebih dari 3 juta anggota dan membuatnya menjadi partai komunis terbesar ketiga     di dunia, setelah RRC dan Uni Soviet.

    Selain itu, dikutip dari buku Sejarah untuk SMK Kelas IX oleh Prawoto, beberapa tujuan        G30S PKI adalah sebagai berikut:

    1.   Menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjadikannya             sebagai negara komunis.

    2. Menyingkirkan TNI Angkatan Darat dan merebut kekuasaan pemerintahan.

    3. Mewujudkan cita-cita PKI, yakni menjadikan ideologi komunis dalam membentuk sistem     pemerintahan yang digunakan sebagai alat untuk mewujudkan masyarakat komunis.

    4. Mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis.

    5. Kudeta yang dilakukan kepada Presiden Soekarno tak lepas dari rangkaian kegiatan             komunisme internasional.

    Tindakan dan penyebarluasan ideologi komunis yang dilakukan oleh PKI menimbulkan             kecurigaan dari kelompok anti-komunis. Tindakan tersebut juga mempertinggi persaingan      antara elit politik nasional.

    Kecurigaan semakin mencuat dan memunculkan desas-desus di masyarakat, terlebih            menyangkut kesehatan Presiden Soekarno dan Dewan Jenderal Angkatan Darat.
    
    Di tengah kecurigaan tersebut, Letnan Kolonel Untung, Komandan Batalyon I Kawal                Resimen Cakrabirawa, yakni pasukan khusus pengawal Presiden, memimpin sekelompok     pasukan dalam melakukan aksi bersenjata di Jakarta.

    Pasukan tersebut bergerak meninggalkan daerah Lubang Buaya. Peristiwa ini terjadi pada     tengah malam, pergantian hari Kamis, 30 September 1956 menuju hari Jumat, 1 Oktober        1965.

2. Geger pecinan 1740

    Peristiwa Geger Pecinan yang terjadi pada 1740 dipicu oleh kebijakan keras Gubernur Jenderal VOC        saat itu, Adrian Vakckenier, untuk mengurangi populasi etnis Tionghoa di Batavia. Selain itu, persaingan     dagang antara Inggris dan Belanda juga menjadi penyebab para imigran Tionghoa di Batavia diperas        dan diperlakukan tidak adil. 

    Hal itu membuat etnis Tionghoa di Batavia melakukan pemberontakan. Konflik semakin membesar ketika     muncul isu bahwa masyarakat Tionghoa berencana melakukan kebrutalan kepada penduduk pribumi.        Isu tersebut dimanfaatkan oleh Valckenier untuk mengadakan sayembara, di mana orang yang berhasil       memenggal kepala orang Tionghoa akan diberi hadiah yang besar. Pembantaian yang terjadi pada tahun     1740 itu menewaskan 10.000 lebih etnis Tionghoa dan lebih dari 700 rumah mereka dijarah dan dibakar     oleh VOC. Tragedi ini dikenal dengan Geger Pacinan Batavia atau Tragedi Angke.

3. Genosida pembangunan Jalan Raya Pos (1808-1811)

Pembangunan Jalan Raya Pos atau yang dikenal dengan Jalur Pantura dibangun atas perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels. Jumlah korban meninggal pada saat pembangunan jalan Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer lebih itu diperkirakan mencapai 12.000 jiwa.


Adapun pembangunan jalan tersebut untuk kemudahan mobilisasi hasil bumi hingga mempertahankan Pulau Jawa dari Inggris. Perintah tangan besi Daendels memaksa banyak pribumi bekerja tanpa henti. Penyebab banyaknya korban yang meninggal adalah kurangnya pasokan makanan hingga penyakit malaria. Selain itu, dikuburnya para korban meninggal secara tidak layak juga membuat penularan berbagai penyakit yang mengakibatkan semakin banyak korban jiwa berjatuhan.

4. peristiwa mandor 

Peritiwa Mandor atau insiden Pontianak merupakan pembantaian tanpa batas atas etnis dan ras oleh tentara Jepang di Mandor, Kalimantan Barat. Penyebabnya adalah Tokkeitai atau polisi rahasia Jepang yang mendengar kabar bahwa akan adanya rencana pemberontakan terhadap Jepang. Rencana pemberontakan lahir dari kebencian rakyat terhadap pendudukan Jepang yang memaksa mereka bekerja tanpa henti dan menghadapi siksaan. Kabar tersebut langsung direspons oleh pemerintah militer Jepang di Pontianak dengan melakukan penangkapan terhadap penguasa lokal, tokoh masyarakat, kaum terdidik, serta pelajar dan rakyat dari berbagai kelompok. Penangkapan itu dimulai dari September 1943 hingga awal tahun 1944. Akibatnya, diperkirakan 21.000 orang tewas dalam peristiwa tersebut. Mayat-mayat mereka kemudian dimakamkan dalam satu kuburan masal.



5. 
Pembantaian Westerling

 Pembantaian Westerling dilakukan oleh pasukan elite Belanda di bawah pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling di Sulawesi Selatan. Pembantaian ini berlangsung pada akhir tahun 1946 hingga awal tahun 1947, yang diperkirakan mengakibatkan 40.000 orang meninggal. Peristiwa ini terjadi akibat teror yang dilakukan oleh para pejuang di Sulawesi Selatan kepada tentara Belanda. Menjawab teror tersebut, Belanda, yang belum mengakui kemerdekaan Indonesia, memerintahkan Westerling untuk melawan para pejuang di Sulawesi Selatan. Begitu sampai di Sulawesi Selatan, Westerling langsung memerintahkan pasukannya untuk membunuh penduduk yang dicurigai sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.


TINDAKAN AKAN GENOSIDA

Secara yuridis, genosida didefinisikan sebagai suatu tindakan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, rasa, etnis, atau agama. Definisi ini tertuang dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman terhadap Kejahatan Genosida (Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide), Tahun 1948, yang kemudian diabsorbsi oleh Statuta ICC, dan juga kemudian dimasukkan dalam Undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Membunuh anggota-anggota kelompok, termasuk pembunuhan langsung dan tindakan-tindakan yang menyebabkan kematian. Dalam elemen-elemen kejahatan genosida (yang dihasilkan oleh Komisi Persiapan Mahkamah Pidana Internasional) menyebutkan bahwa istilah “membunuh” dalam poin (a) tersebut di atas, adalah istilah yang dapat digunakan secara bergantian dengan istilah “menyebabkan kematian”. Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental berat terhadap anggota kelompok, termasuk menyebabkan trauma atas anggota-anggota kelompok melalui penyiksaan, perkosaan dan kekerasan seksual yang meluas, pemaksaan penggunaan obat-obat dan multilasi.

Kejahatan Genosida diatur di UU nomor 26 tahun 2000

Undang-undang Nomor 26 pasal 7 tahun 200 menyatakan Genosida termasuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat. 

Secara garis besar, UU Nomor 26 Tahun 2000 membahas tentang pengadilan hak asasi manusia, khususnya untuk pelanggaran berat. Undang-undang ini terdiri atas 10 Bab dan 51 pasal, yang mana tiap pasalnya membahas berbagai hal terkait pengadilan hak asasi manusia.

https://www.kompas.com/stori/read/2021/12/15/080000279/5-kejahatan-genosida-yang-pernah-terjadi-di-indonesia?page=all
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5747435/g30s-pki-sejarah-tujuan-kronologi-dan-latar-belakangnya
http://print.kompas.com/2015/04/20
http://www.ushmm.org/outreach/id/article.php?Moduleld=10007679
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5859353/apa-yang-dimaksud-dengan-genosida-ini-penjelasan-dan-contohnya#:~:text=Jakarta%20%2D%20Genosida%20adalah%20salah%20satu,%22cide%22%20yang%20artinya%20pembunuhan


Comments

  1. Wah trnyata genosida sekejam itu ya, terima kasih atas penjelasannya, blognya sgt bermanfaat. Keren👍

    ReplyDelete
  2. blognya sangat informatif 👍👍

    ReplyDelete
  3. kak , apa latar belakang penyebab terjadinya peristiwa G30S/PKI ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. G30S PKI dilatarbelakangi oleh dominasi ideologi nasionalisme, agama, dan komunisme yang berlangsung sejak era Demokrasi Terpimpin diterapkan

      Delete
  4. Kak, tolong sebutkan perwira tinggi TNI AD yang langsung dibunuh di kediamannya saat terjadinya peristiwa G30S/PKI?

    ReplyDelete
    Replies
    1. perwira tinggi TNI AD yang terbunuh antara lain:
      - Jenderal Ahmad Yani
      - Mayjen TNI Raden Suprapto
      - Letjen S. Parman
      - Letjen M.T. Haryono
      - Mayjen D.I. Panjaitan
      - Mayjen Sutoyo Siswomiharjo
      - Brigjen Katamso
      - Kapten Pierre Tendean

      Delete

Post a Comment